Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Mengandung Babi
Telusuri Keberadaan Daging Babi Mirip Daging Sapi di Wilayah Lain
2020-05-12 23:41:41
 

Kenali agar tak salah pilih daging babi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengapresiasi kepolisian Bandung yang telah mengungkap beredarnya daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di pasar. Daging sapi palsu yang sebenarnya daging babi ini sudah beredar selama satu tahun, mesti menjadi perhatian keras pihak pemerintah bahwa aksi model seperti ini boleh jadi telah menyebar ke wilayah-wilayah Indonesia. Ia pun meminta pemerintah menelusuri keberadaan daging serupa di wilayah lain.

"Saya sangat menyayangkan model manipulasi produk pangan seperti ini. Selain melakukan penipuan, prilaku manipulasi daging babi menjadi daging sapi ini akan mencederai ideologi ummat Islam. Inilah fungsi Satgas Pangan yang telah dibentuk, selain mencegah kartel, juga mencegah penipuan model begini," ujar Akmal dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa, (12/5).

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini mengatakan, memang saat ini daging sapi sedang langka. Awal tahun 2020 ini, kebutuhan impor daging sapi mencapai 300 ribu ton untuk memenuhi permintaan daging nasional. Namun kondisi wabah seperti ini, masyarakat dapat memahami untuk tidak memaksakan konsumsi daging sapi dan merubahnya ke konsumsi daging ayam. Dengan kondisi daging ayam yang rusak harganya, akan ada solusi untuk masyarakat akan kebutuhan daging dan pelaku usaha ayam yang membaik harganya.

Namun kondisi kekurangan daging yang dimanfaatkan oleh segelintir pihak, mesti ditindaklanjuti secara serius untuk menyisir pasar-pasar di seluruh Indonesia agar tidak ada kejadian yang melakukan tindakan yang sama.

"Pelaku penipuan daging sapi palsu yang berasal dari daging babi, biasanya didistribusi ke pasar-pasar tradisional. Selain masyarakat mesti waspada dengan apa yang akan dibeli, campur tangan pemerintah untuk bergerak ke seluruh wilayah Indonesia mesti dilakukan. Apalagi ini menjelang moment Idul Fitri, pasti kebutuhan daging meningkat," ucap Akmal.

Seiring dengan kejadian daging babi mirip daging sapi, politisi Fraksi PKS ini meminta kepada Kementerian Pertanian untuk segera merealisasi pemenuhan daging sapi dari dalam negeri. 300 ribu ton daging sapi ini setara dengan 1,3 juta sampai dengan 1,7 juta ekor sapi. Ini merupakan pekerjaan rumah Kementan yang dari dulu hingga sekarang tidak kunjung selesai. Padahal negara kita memiliki kemampuan sumber daya alam yang memadai.

"Saya minta pemerintah serius mengurusi pangan rakyat ini. Serius berfikir memenuhi kebutuhan yang sumbernya dari dalam negeri, bukan cari yang mudah dengan membuka keran impor. Mengurusi negara kita ini, jangan juga seperti mengurusi perusahaan. Karena prilaku impor pangan ini hanya menguntungkan segelintir oknum, dan merusak hajat hidup sebagian rakyat Indonesia," tutup Andi Akmal.

Semantara, sebagaimana diketahui Polresta Bandung mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Selama setahun mereka telah menjual dan mengedarkan 63 ton daging palsu tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick-up," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5) seperti dilansir Antara.

Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.

"Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah," kata dia.

Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.

63 Ton dalam Setahun

Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli daging babi seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo. Kemudian diolah menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.

Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.

Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

Sejauh ini, kata Hendra, mereka sudah melakukan aksinya selama kurang lebih satu tahun. Selama aksi itu, menurut Hendra sudah ada sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat.

"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia.

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi. Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Antara/kid/cnnindonesia/hs/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Mengandung Babi
 
  Telusuri Keberadaan Daging Babi Mirip Daging Sapi di Wilayah Lain
  Awas, Dua Coklat Cadbury Mengandung 'Porcine' Babi
  Terindikasi Lemak Babi, Minyak Goreng Bening Haram
  WaSekjen MUI KH Tengku Zulkarnain: Polisi Bertindak Cepat, Seret Produsen Kickers Kulit Babi ke Meja Hijau
  Kantin SD di Samarinda Jual Bakso Daging Babi
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2